
Saat itu tersangka Agun merupakan orang pertama yang menyodomi korban. Setelah itu barulah tersangka Awan yang mengerjai korban.
Pada penyidik, Agun dan Awan mengaku hanya satu kali melakukan
kekerasan seksual pada korban yakni pada 5 Maret 2014 pukul 11.00 WIB di
toilet JIS.
"AG yang duluan mengerjai korban, AN yang memegangi. Mereka bergantian,
setelah selesai AG berpesan pada korban jangan bilang pada siapa-siapa.
Kejadian itu berlangsung...